Pemprov Sultra "Tantang" Laporkan Isu Jual Beli Jabatan - Ragam Sultra

Menyajikan Informasi Sulawesi Tenggara (Sultra)

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Sabtu, 26 Mei 2018

Pemprov Sultra "Tantang" Laporkan Isu Jual Beli Jabatan



Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Tenggara, Teguh Setyabudi melalui kepala Biro Kerja Sama dan Komunikasi Publik Pemprov Sultra, Harmin Rambah, membatah adanya isu jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov). 

Ia bahkan menantang masyarakat yang memiliki bukti dan fakta atas isu tersebut, untuk melaporkan kepada pihak yang berwajib.

"Kalau perlu laporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kalau ada faktanya seperti itu" ujarnya di Kendari, Sabtu 26 Mei 2018.

Menurutnya, pemberitaan itu merupakan sebuah fitnah yang hanya merusak citra birokrasi di daerah Sultra, sebab tidak memiliki bukti dan dasar. Bahkan terkesan mengada-ada. Apalagi memuat setiap jabatan kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dibandrol hingga Rp500 juta.

"Gubernur kaget ketika ada pemberitaan yang menyatakan setiap jabatan kepala SKPD dibandrol sampai Rp500 juta, dasarnya dan buktinya apa," katanya.

Adanya isu mutasi jabatan yang beredar, ia tidak menampik hal tersebut, namun hal itu dilakukan sebagai upaya peyegaran terhadap jabatan tertentu, dengan alasan adanya jabatan yang sudah diduduki lebih dari lima tahun.

"Itu pun masih diusulkan ke Kemendagri, belum ada juga jawaban apakah disetujui atau tidak," imbuhnya.

Ia menambahkan, jabatan yang diajukanpun telah sesuai dengan kompetensi yang dimiliki, dan telah menjalani assesment.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar